Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Harap Hakim MK Usut Tuntas Penyimpangan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 27 Maret 2024, 17:49 WIB
Anies Harap Hakim MK Usut Tuntas Penyimpangan Demokrasi
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat pidato di hadapan Hakim MK/Istimewa
rmol news logo Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, menyimpan harapan besar kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan perkara Pemilu dengan seadil-adilnya.

Menurut Anies, penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak diwarnai dengan berbagai kecurangan dan intervensi kekuasaan.

"Bila berbagai macam intervensi itu dibiarkan sehingga nanti menjadi kebiasaan yang berulang di tingkat pilkada maupun pilpres berikutnya," kata Anies usai menghadiri sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anies menegaskan tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut. Sebab hal ini akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju sebuah negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri, tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang hendak kita jauhi?" tanya Anies.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menitipkan kepercayaan kepada hakim MK untuk berani mengambil keputusan besar dan benar, demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik dan berintegritas.  

"Dengan penuh rasa hormat dan harap, kita mohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA