Begitu disampaikan Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat berbicara pada podcast ‘Dicecar’ milik Refly Harun, dilihat redaksi pada Minggu, 24 November 2024.
“Perhatian masyarakat terhadap Tom Lembong sangat luar biasa, artinya menunjukkan bahwa kita punya konsen terhadap penegakan hukum kita. Kita punya harapan karena masih banyak masyarkat yang menginginkan penegakan hukum berkeadilan. Sehingga baik itu penyidik maupun pihak pengadilan tidak perlu takut dalam menegakan hukum,” katanya.
Ari Yusuf mengatakan ketegasan sikap para penegak hukum sangat dibutuhkan dalam proses hukum terhadap Tom Lembong. Maka dari itu, ia menilai keadilan akan muncul jika penyidik maupun pengadilan benar-benar profesional.
“Kalau anda (penyidik dan pengadilan) yakin, anda profesional dan berkeadilan putuskan saja, lakukan saja proses penyidikan dengan ketegasan sikap. Tentunya memiliki dasar yuridis yang tepat. Dan ingat hukum jangan pernah dijadikan alat oleh siapapun apakah itu oleh penguasa atau pemilik modal karena bahaya untuk kita semua,” sebut Ari.
Ari Yusuf menegaskan, memberantas korupsi merupakan hal yang harus didukung sepenuhnya. Akan tetapi, menjadikan hukum untuk mempidanakan orang karena tidak suka itu membahayakan.
“Karena suatu waktu itu bisa terkena kepada diri kita, jadi kita harus melawan itu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: