Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Amin di MK, KPU: Kami Mencermati dan Mencatat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 27 Maret 2024, 12:10 WIB
Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Amin di MK, KPU: Kami Mencermati dan Mencatat
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai mengikuti sidang gugatan sengketa atau PHPU Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL
rmol news logo Sidang gugatan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, diikuti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara langsung.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, terlihat datang bersama kantor hukum yang disewanya yaitu HICON Law and Policy Strategies ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (27/3).

Usai mengikuti sidang yang berlangsung sekitar 2,5 jam, Hasyim mengungkapkan beberapa hal yang dia lakukan selama memperhatikan keterangan dari Anies Baswedan dan Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Ari Yusuf Amir.

"Kami mendengarkan, mencermati, membaca, dan memberikan catatan untuk pokok permohonan Pemohon (Anies-Muhaimin)," ujar Hasyim.

Hasyim memastikan semua yang diungkapkan Anies maupun tim kuasa hukumnya akan menjadi bahan dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan ke MK.

"Itu untuk menyusun jawaban dokumen, saksi, bukti," demikian Hasyim. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA