Sidang gugatan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, diikuti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara langsung. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: