Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah Divided Government

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 27 Maret 2024, 03:03 WIB
Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah <i>Divided Government</i>
Capres terpilih Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Salah satu cara menghindari pemerintah yang terpecah (divided goverment), paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mesti menggandeng partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian pandangan akademisi ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Reza Haryadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Penting bagi Prabowo Subianto untuk meraih dukungan parpol di luar KIM untuk membentuk pemerintahan mayoritas, dan keluar dari potensi divided government," kata Reza.

Reza memandang, komposisi jumlah kursi partai-partai pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang berhasil masuk parlemen di Senayan, tidak lebih tinggi dibanding perolehan kursi partai pendukung dan pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan olah data penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, kemungkinan kursi yang diperoleh partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi. Sementara koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud jika digabung berjumlah 300 kursi.

"Jika parpol di luar KIM, dalam hal ini pendukung koalisi Amin (Anies-Muhaimin) maupun Ganjar-Mahfud sepakat membentuk koalisi dan memutuskan untuk berada di luar pemerintahan, tentu saja akan menjadi tantangan bagi pemerintahan yang terpilih," kata Reza.

"Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk merangkul parpol di luar KIM dan membentuk pemerintahan mayoritas," demikian Reza menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA