Begitu dikatakan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jember KH Badrus Shodiq menanggapi adanya tuntutan kader PKB Jember dan Lumajang terkait status keanggotaan Caleg DPR RI PKB Achmad Ghufron Sirodj, atau akrab disapa Lora Gopong.
Tuntutan itu muncul karena Lora Gopong dipandang tidak pernah secara aktif mengkampanyekan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta terindikasi kuat melakukan tandem pileg dengan partai lain pada Pemilu 2024.
"Kami selaku Ketua Dewan Syuro akan menampung seluruh aspirasi kader PKB, dan semua akan kami laporkan ke DPW dan DPP PKB," ujar Badrus Shodiq dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Pada prinsipnya, kata Badrus, kewajiban memenangkan Pileg dan Pilpres 2024 adalah perintah resmi pimpinan partai melalui surat instruksi.
"Sehingga terkait adanya tandem dengan partai lain merupakan pelanggaran di internal partai sehingga apa yang menjadi keluhan kader kami akomodir dan kami laporkan ke DPW dan DPP," tuturnya.
Dia menambahkan, selaku pengurus di DPC PKB Jember akan selalu
Sami'na Wa Atho'na terhadap apapun keputusan pimpinan di DPW dan DPP PKB.
"Kami selaku orang tua tetap menampung aspirasi yang ada dibawah. Jadilah pemimpin yang bisa diikuti dan jadilah makmum yang mau mengikuti kepada imam," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: