Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malam Ini Yusril hingga Otto Daftarkan Prabowo-Gibran Jadi Pihak Terkait di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Maret 2024, 20:27 WIB
Malam Ini Yusril hingga Otto Daftarkan Prabowo-Gibran Jadi Pihak Terkait di MK
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming/RMOL
rmol news logo Permohonan menjadi pihak Terkait dalam sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), akan didaftarkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi malam ini.  
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan, sejumlah tokoh yang berlatar belakang sama dengannya yaitu pakar hukum tata negara, akan mendatangi Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3) pukul 21.00 WIB.  
"Prinsipnya, kami tim kuasa hukum berjumlah 45 orang Advokat profesional telah di tunjuk secara resmi oleh capres pak Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka," ujar Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/3).  
Dia menyebutkan beberapa nama yang rencananya akan hadir ke MK, menyerahkan berkas pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait dalam gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.  
"Tim Hukum dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim, dan Wakil Ketua Tim Hukum terdiri dari Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H.,M.M kemudian Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi  Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., dan Maulana Bungaran., SH. MH, serta dibantu oleh Sekretaris Tim Hukum Yuri Kemal Fadlullah,S.H.,M.H, serta Anggota Tim Hukum yang berjumlah 41 orang," urainya.  
Lebih lanjut, Fahri memastikan secara teknis Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsyinyasi serta rapat khusus, untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).  
Mereka yang mengajukan sengketa Pilpres di MK tahun 2024 antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.   
"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi," tuturnya.  
"Nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya, sebab secara formil kami belum mendapatkan salinan resmi draft permohonan pemohon itu (sengketa yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud)," demikian Fahri menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA