Di mana, Muhaimin alias Cak Imin mengatakan, banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses Pemilu yang tidak wajar.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” katanya lewat video yang diunggah kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024, pasangan Amin meraup 40.971.906 suara. Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu kalah dari Paslon Prabowo-Gibran yang meraup 96.214.691 suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 27.040.878 suara nasional.
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ujar Cak Imin.
Anies menambahkan, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan. Dia menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir dimana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.
“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies.
BERITA TERKAIT: