Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Minta Aturan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil Diperketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 19 Maret 2024, 13:35 WIB
Nasdem Minta Aturan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil Diperketat
Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem Aminurokhman/Ist
rmol news logo Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang didalamnya mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil disorot Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman.

Politikus Partai Nasdem itu meminta agar dirumuskan aturan jelas TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan-jabatan tertentu dan atas permintaan kementerian dan lembaga.

“Apabila di internal ASN tidak ada sumber daya yang memiliki kompetensi di bidang itu baru itu diizinkan, apakah dari Polri atau TNI," kata Amin lewat keterangan resminya, Selasa (19/3).

Dengan rencana penempatan tersebut, TNI-Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik.

Mantan Walikota Pasuruan dua periode itu menambahkan, jenjang karier ASN selama ini berdasarkan meritokrasi yang menilai kemampuan dan keahlian.

"Jika sudah ada orangnya, tidak ada alasan kementerian/lembaga bisa menempatkan TNI-Polri ke posisi itu," tegasnya.

"Untuk itu diperketat dan dirumuskan di RPP ini agar kekhawatiran banyak pihak kembalinya dwifungsi itu bisa diminimalisasi,” pungkas Aminurokhman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA