Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPN 12 Melemahkan Daya Beli Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 17 Maret 2024, 15:19 WIB
PPN 12 Melemahkan Daya Beli Masyarakat
Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier/Ist
rmol news logo Daya beli masyarakat dipastikan turun drastis jika pemerintah menaikkan pajak pendapatan nilai (PPN) jadi 12 persen.

Pernyataan itu disampaikan mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, terkait wacana kenaikan pajak pada 2025.

"Daya beli rakyat kecil dan menengah menurun dengan segala konsekuensinya," tegas Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Fuad juga mengatakan, kenaikan itu telah termaktub dalam UU PPN yang baru atau harmonisasi peraturan perpajakan dari 11 menjadi 12 persen, tahun depan.

"Itu memang cara memajaki yang paling mudah. Dengan begitu penerimaan negara meningkat, untuk mengurangi defisit," katanya.

Naiknya pajak negara, sambung dia, akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi nasional, seperti terjadinya inflasi.

"Kenaikan PPN 1 persen akan berdampak pada inflasi sekitar 0,25 persen," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA