Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanah Fuad Bawazier Diserobot Mafia

Ngadu ke Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 08 Agustus 2024, 11:57 WIB
Tanah Fuad Bawazier Diserobot Mafia
Komisaris Utama PT. Mind.id Fuad Bawazier/RMOL
rmol news logo Komisaris Utama PT. Mind.id Fuad Bawazier mengadu ke DPR RI lantaran tanah miliknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diserobot mafia tanah.

Di Gedung DPR RI, dari pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Fuad Bawazier datang Bersama pengacaranya Sri Meliani.

Selanjutnya Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Fuad Bawazier.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus yang membelit Fuad Bawazier mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kasus yang benar-benar mencederai rasa keadilan. (Kami) hadir ke sini memberikan atensi terhadap permohonan bapak untuk melakukan rapat dengar pendapat umum ini," kata Habiburokhman.

Sejumlah anggota Komisi III turut menyampaikan pandangannya terkait kasus penyerobotan lahan tersebut. Salah satunya, politikus Demokrat Santoso yang menyampaikan bahwa keputusan pengadilan harus non-executable.

"Kita harus memastikan bahwa putusan pengadilan ini harus non-executable, ya ini yang harus benar-benar menjadi kesimpulan kita, agar pertemuan ini benar-benar memberi dampak mengingatkan kepada dunia peradilan. Jangan sewenang-wenang, karena ada pesanan-pesanan tertentu," kata Santoso.

Sementara, politikus Nasdem Eva Yuliana menuturkan bahwa kasus tanah ini tidak hanya sekali terjadi, sehingga harus diselesaikan dengan baik.

"Seringkali terjadi, yang disampaikan oleh rekan saya bahwa sering terjadi. Rumah masih dihuni dengan tenang tapi tiba-tiba hak miliknya terganggu," tutup Eva.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA