Dia memastikan Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat dan tetap melalui mekanisme demokrasi seperti sediakala.
“Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai yang sudah dilaksanakan saat ini,” tegas Tito, saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, membahas RUU DKJ, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia berharap pernyataan tegas pemerintah itu menjawab semua tudingan dan segala isu miring terkait gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta yang sempat disebut-sebut bakal ditunjuk langsung oleh presiden.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal, draf kami, draf pemerintah sikapnya sama juga, dipilih, bukan ditunjuk,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: