Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menyebut bahwa isu kecurangan itu harus bisa dibuktikan oleh kubu 01 dan 03.
"Jika memang pihak 01 dan 03 memiliki bukti kesalahan atau kecurangan yang kuat, maka seharusnya mendapatkan perhatian serius dari KPU, Bawaslu dan lembaga-lembaga pemantau independen,” kata Insan kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (11/3).
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang baik merupakan tolok ukur keberhasilan demokrasi di suatu negara.
“Lagi-lagi pemilu merupakan penentuan apakah hasil pemilu mencerminkan prinsip
vox Populi vox dei, artinya hasilnya harus benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Insan, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam pengawasan saat penghitungan dan penentuan hasil Pemilu.
“Satu-satunya cara menjamin keadilan itu adalah dengan pelibatan aktif seluruh lembaga pemantau independen dan masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja lembaga negara seperti KPU dan Bawaslu dalam menentukan hasil Pemilu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: