Menurut Willi, kendala rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan yang molor dari jadwal semestinya disebabkan masalah Sirekap.
"Di saat pleno (tingkat kecamatan) data berubah. Awalnya saya monitoring untuk yang belum, pada hari Minggu (3/3) itu, kapan dilaksanakan proses rekapitulasi," kata Willi di sebuah video yang beredar di media sosial, dikutip Kamis (7/3).
Menurutnya, pada Minggu siang (3/3) ada perubahan data perolehan suara peserta Pemilu, padahal PPK tidak sedang menginput data.
"Ada pergerakan di luar kendali PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Waktu itu sedang istirahat PPK-nya, Panwascam (memberitahukan) bahwa Sirekap berubah, bergerak sendiri. Bahkan saat PPK sudah berada selesai istirahat, ikut memelototi itu," urainya.
Selain di Kecamtaan Tapos, Willi mengaku mendapat laporan dari PPK di Sukmajaya, juga terkait pergerakan data hasil perolehan suara di Sirekap, padahal tidak ada input data.
"Sukmajaya juga melaporkan, saat finalisasi komputer tiba-tiba putih, dan tiba-tiba ada angka yang berubah," katanya.
Karena itu Willi merasa perlu memastikan jajarannya memeriksa kembali data perolehan suara yang tercantum pada Sirekap dengan yang tercatat pada Formulir C Hasil Plano.
"Untuk Kecamatan Sukmajaya sudah clear, sudah dilakukan pencermatan di tingkat PPK bersama saksi, Panwascam, dengan cross check terhadap C Hasil Plano dengan yang ada di Sirekap," ucapnya.
"Dan apabila yang tercatat di Sirekap tidak sesuai C Hasil Plano, maka dilakukan pencocokkan atau pembetulan," sambung Willi.
Sementara untuk Kecamatan Tapos masih dilakukan proses pencermatan untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Depok di 3 kecamatan.
"Untuk Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi sudah clear," sambungnya.
Sedang satu kecamatan lain di Depok, yakni Sawangan, baru mulai dilaksanakan pencermatan oleh PPK untuk Pilpres.
"Intinya kita berupaya menjaga agar suara sesuai hasil yang ada di C Hasil Plano," tutup Willi.
BERITA TERKAIT: