Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid dalam diskusi publik bertajuk “Penegakkan Kedaulatan Rakyat” di Jalan Gereja Nomor 24, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Senin siang (4/3).
"Saya tegaskan hak angket itu adalah konstitusional. Menyikapinya harusnya proporsional saja," kata Hidayat.
Hidayat menilai, hak angket DPR merupakan pintu besar untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat Indonesia sudah mencoba segala cara untuk memperbaiki kondisi bangsanya.
"Dan kami di DPR sebagai partai terakhir, ternyata tinggal sendirian. Kawan saya sudah kemudian sudah keluar," kata Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS ini.
Lebih jauh, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Terlebih, ia melihat kesungguhan dari PDIP dan PPP terkait hak angket ini.
"Saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. PPP juga tegas ikut hak angket," tandasnya.
BERITA TERKAIT: