Pernyataan itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, tentang perlunya hak angket menyeluruh, tidak hanya menyasar Pilpres 2024.
"Yang namanya kecurangan itu lebih banyak dan lebih brutal di Pileg, karena jumlah Calegnya banyak. Persaingan antar Parpol ketat, dan di internal Parpol juga saling jegal untuk bisa jadi anggota DPR atau DPRD," tambah Ujang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).
Sebab itu dia meminta fraksi-fraksi di parlemen agar juga menggulirkan hak angket ke Pileg, bukan hanya Pilpres. Agar ke depan tidak ada lagi budaya jual beli suara pada pemilihan umum, baik di Parpol maupun Pileg.
"Mestinya hak angket terus digulirkan, dan fokus serta prioritas pada Pemilu legislatif, karena kecurangannya tinggi. Ini kan pola lama," tutupnya.
BERITA TERKAIT: