Usulan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) ini dibahas bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin saat diskusi bertajuk
Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ujang menegaskan, koperasi adalah bagian integral dari Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun ekonomi rakyat.
Oleh karena itu, ia meyakini usulan penguatan hak milik atas tanah untuk koperasi akan menjadi perhatian serius pemerintah selaras visi besar pembangunan nasional.
“Presiden Prabowo memahami benar kesenjangan dan kemiskinan di Republik ini. Karena itu, koperasi desa, koperasi merah putih, semua harus diperkuat untuk mengangkat derajat masyarakat kecil, bukan untuk bersaing, tapi untuk saling melengkapi,” kata Ujang.
Ujang yakin, aspirasi perjuangan Forkopi untuk memperoleh hak milik atas tanah bagi koperasi akan mendapat tempat di hati pemerintah dan DPR.
“Kalau koperasi punya akses, konsep, dan dekat dengan rakyat, negara tidak mungkin abai. Presiden Prabowo sangat terbuka dan fokus terhadap isu koperasi,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, Ujang menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal ketimpangan penguasaan ekonomi dan agraria di Indonesia saat peringatan Hari Buruh Internasional kemarin.
“Hari ini 80 persen tanah dikuasai oleh satu persen orang Indonesia. Oleh karena itu, Pak Prabowo ingin bangsa ini ditata kembali, termasuk terkait UU Perkoperasian itu,” pungkas Ujang.
BERITA TERKAIT: