Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua PPK Kedaton Bantah Terima Rp130 Juta dari Caleg PDIP Erwin Nasution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 01 Maret 2024, 01:21 WIB
Ketua PPK Kedaton Bantah Terima Rp130 Juta dari Caleg PDIP Erwin Nasution
Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal/istimewa
rmol news logo Bantahan tegas dilontarkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Heri Hilman Rizal, terkait informasi dirinya telah menerima uang Rp130 juta dari caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP, M. Erwin Nasution.

Heri Hilman Rizal juga menegaskan, dirinya tidak pernah berhubungan dengan Erwin Nasution. Apalagi menerima sejumlah uang untuk mengamankan suara caleg PDIP itu.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan caleg tersebut dan masalah terima uang tersebut adalah tidak benar," kata Heri kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (29/2).

Dia mengaku merasa sangat dirugikan atas laporan Erwin Nasution yang menyeret namanya. Meski begitu, dia tidak ingin memperpanjang masalah.

"Yang penting saya sudah klarifikasi lewat media. Tolong beritakan yang sebenarnya," pinta Heri.

Sebelumnya, Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Bandar Lampung, FT, juga Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, dan Ketua PPK Kedaton ke Bawaslu Lampung.

Erwin mengklaim, empat orang itu telah menerima total uang Rp760 juta dari dirinya dengan mengiming-imingi bisa duduk di DPRD Kota.

Rinciannya, Rp530 juta diberikan kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada Ketua PKK Kedaton. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA