"Kami belum mendapat penjelasan terkait dengan pengambilalihan kepemilikan oleh Mind ID," kata anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).
Menurutnya, pemerintah harusnya terbuka ketika membeli saham tambang dan melaporkannya ke parlemen untuk disetujui bersama secara mufakat.
"Harus terbuka kepada publik, sejatinya aksi korporasi BUMN dilaporkan ke Komisi VI, tetapi sampai saat ini Mind Id belum memberikan penjelasan," tutup Herman.
Holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi.
Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dengan harga per lembar saham Rp 3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.
Padahal seharusnya pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).
Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.
BERITA TERKAIT: