Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Mulanya dia menjelaskan, masa rekapitulasi berjenjang hingga ke KPU RI akan berakhir berakhir pada 20 Maret. Dimana pada tanggal itu KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional.
Hasyim mengatakan, PSU di Kuala Lumpur hanya digelar untuk pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Sebabnya, di dua cara yang digunakan khusus untuk pencoblosan di luar negeri itu yang terjadi permasalahan.
Namun nantinya, khusus pemilih yang memilih menggunakan metode pos akan diubah ke metode tempat pemungutan suara (TPS), dan sementara yang KSK akan tetap digunakan.
"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Ahad/Minggu tanggal 10 Maret 2024," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim memastikan PSU di Kuala Lumpur akan digelar setelah pemutakhiran data pemilih dilakukan. Karena, sebab utama dari permasalahan pemungutan suara di sana adalah terkait data pemilih metode pos dan KSK yang tidak sesuai.
Oleh karena itu, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, temuan Bawaslu RI yang menyebut hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), akan diperbaiki.
"Pada intinya targetnya adalah rekap hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai. Jadi direncanakan, nanti kami pastikan lagi kami sampaikan lagi kepada teman-teman kalau sudah ada putusan," demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: