Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Februari 2024, 14:42 WIB
Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi
Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2)/RMOL
rmol news logo DPP Partai Golkar tegas menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan oleh Fraksi PDIP.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

“Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.

Ace menyebut, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil Pemilu 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA