Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengurai masalah Bimas Islam khususnya terkait KUA.
Menurut dia, masih banyak masalah yang belum selesai seperti kekurangan penghulu, kepemilikan kantor, hingga revitalisasi bangunan dan layanan.
Kemudian maksimalisasi peran dan fungsi penyuluh keagamaan termasuk yang terkait dengan konsultasi pra nikah.
"Harusnya Menag fokus carikan solusi terhadap masalah yang merupakan ranah Bimas Islam. Bukan justru offside mengarahkan Bimas Islam turut mengurusi agama lain, seperti menjadikan KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam juga, padahal KUA adalah institusi dibawah Dirjen Bimas Islam,” tegas Hidayat kepada wartawan, Senin (26/2).
“Hal yang tidak sejalan dengan aturan tata kelola organisasi Kemenag yang dikeluarkan sendiri oleh Menag,” imbuhnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa HNW ini menyebut peningkatan layanan penyuluhan nikah semakin mendesak lantaran maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, apalagi kasus perceraian juga semakin tinggi, yakni sebanyak 516.334 kasus sepanjang tahun 2022.
“Angka tersebut meningkat 15 persen dari tahun 2021 dan merupakan yang tertinggi selama 6 tahun terakhir,” demikian HNW.
BERITA TERKAIT: