Demikian disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Nur Afni Sajim saat dihubungi K
antor Berita Politik RMOL, Jumat (23/2).
"Hasil Sirekap tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Afni.
Menurut Afni, perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Apalagi, tambah Afni, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.
"Kalau belum diparipurnakan di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) jangan dimasukin ke Sirekap. Jadi suara caleg betul-betul akurat. Tidak ada caleg yang asal klaim pemilik suara terbanyak," kata Afni.
Afni melanjutkan, saat publik banyak belum memahami Sirekap hanya jadi alat bantu, lalu sistemnya justru banyak perbedaan dengan hasil formulir C1 maka terjadi kegaduhan.
"Penghitungan resmi itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional, berjenjang," kata Afni.
Afni saat tercatat sebagai caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Tambora.
BERITA TERKAIT: