Menyikapi hal ini, Partai Ummat mengusulkan penggunaan e-Voting berbasis Blockchain di Pemilu mendatang untuk proses yang lebih cepat dan efisien.
"Serta yang tidak kalah penting menghemat anggaran hingga 93 triliun rupiah," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, saat jumpa pers di markas Partai Ummat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
E-voting merupakan sistem di mana pemilih dapat memberikan suaranya melalui platform digital, seperti aplikasi atau situs web khusus. Tidak lagi menggunakan surat suara tradisional.
Salah satu keuntungan utama e-Voting adalah kemampuannya untuk meningkatkan keamanan dan integritas pemilu. Dengan menggunakan teknologi enkripsi dan verifikasi identitas yang ketat, risiko manipulasi suara dapat diminimalkan.
"Konsep ini pernah kita sampaikan di hadapan KPU pada 2022," tegas Ridho.
Dengan pendekatan komprehensif dan pengembangan teknologi yang matang, e-Voting diyakini memiliki potensi untuk mengatasi sebagian besar persoalan yang kerap terjadi di Pemilu.
BERITA TERKAIT: