Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menangkan Lima Kali Pilpres, Denny JA Terima The Legend Award

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 Februari 2024, 20:22 WIB
Menangkan Lima Kali Pilpres, Denny JA Terima <i>The Legend Award</i>
Denny JA/Net
rmol news logo Ada gagasan yang jauh lebih besar. Yaitu datangnya politik baru ke Indonesia, yakni "Politik 2.0". Itu gabungan dari politik demokrasi yang dikawinkan dengan ilmu pengetahuan.

Begitu dikatakan Denny JA, ketika menerima The Legend Award dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid), atas prestasinya berhasil ikut memenangkan presiden lima kali berturut- turut mulai Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, 2024, di Jakarta, Senin (19/2).

Penghargaan itu diberikan Leprid dengan penilaian Denny JA sudah mencapai prestasi puncak yang tidak pernah terjadi di dunia. Yaitu konsultan politik yang berhasil memenangkan presiden lima kali berturut- turut di negaranya.

"Jika satu pemilu presiden terjadi setiap lima tahun, itu artinya Denny JA sudah malang melintang lebih dari dua puluh tahun dan selalu menang," ujar Pendiri Leprid Paulus Pangka.

Soal penghargaan itu, Denny JA merespon dengan mengangkat gagasan besar dibalik kemampuannya memenangkan lima kali pemilu presiden berturut-turut.

"(Kemenangan) ini karena saya menjadikan riset sebagai basis strategi politik," ujar Denny JA.

Untuk mengantarkan kemenangan itu, kata Denny, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yakni, pahami perilaku pemilih, pahami demografi pemilih, menangkan hati masyarakat, dan dengarkan suara rakyat.

"Bukan hanya suara elit, pengusaha, aktivis, kelompok atau kepentingan. Tapi suara 204 juta pemilih dari Aceh sampai Papua perlu dimengerti," katanya.

Denny menekankan lagi, pesan kuat di balik keberhasilannya memenangkan presiden lima kali berturut- turut karena ampuhnya strategi politik yang dibuat berdasarkan riset dan data.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA