Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menuturkan keberatannya terhadap sistem perhitungan suara dari KPU untuk caleg yang hanya menyebut perolehan partai.
Kata dia, perlakuan pada penghitungan suara itu berbeda dengan hitung cepat rekapitulasi pilpres di mana setiap nama jelas mendapatkan berapa persen suara.
Namun untuk pileg, kata Saleh, suara partai politik lebih ditonjolkan. Hal ini, membuat setiap caleg harus bekerja ekstra melakukan penghitungan internal masing-masing.
"Karena itu, masing-masing caleg tetap bekerja mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil rekap C1 dari seluruh TPS yang ada," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/2).
Pada sisi lain, Seleh menyoal posisi KPU yang mengandalkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU bukanlah hasil resmi.
Meski begitu, Saleh berharap agar hasil yang ditampilkan sesuai dengan yang ada di rekap manual. Sehingga, masyarakat dan penyelenggara pemilu bisa saling mengawasi.
"Ini kan pesta rakyat. Mereka diminta berpartisipasi dalam pileg dan pilpres. Nah, harusnya mereka juga harus berpartisipasi dalam pengawasan," demikian Saleh.
BERITA TERKAIT: