Jokowi meminta seluruh pihak yang menemukan dugaan kecurangan agar menggunakan jalur hukum pemilu yang telah ditentukan.
"Semua kan ada mekanismenya," ujar Jokowi usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Gambir, yang terletak di Halaman Parkir Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu pagi (14/2).
Dia menjelaskan, ada dua mekanisme hukum yang bisa ditempuh siapapun apabila mendapati kecurangan dalam pemilu terjadi, dan disertai bukti-bukti yang lengkap.
"Di lapangan, kalau ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau masih belum ini kan masih ada gugatan lagi di MK (Mahkamah Konstitusi)," imbuhnya.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," demikian Jokowi menambahkan.
BERITA TERKAIT: