Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Hal itu disampaikan Megawati saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2).
"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," jelas Megawati.
Presiden Kelima RI itu lalu menanyakan kepada lautan massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Massa pun membenarkan pertanyaan dari Megawati. Megawati lalu melempar pertanyaan lain.
"Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," tegas Megawati.
Terlepas dari itu, putri Proklamator RI Bung Karno ini menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang hadir di acara Hajatan Rakyat ini.
"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik kalian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," ungkap Megawati.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani, menambahkan masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
"Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," tandas Puan.
BERITA TERKAIT: