Ketua PPLN New York, Indriyo Sukmono mengatakan, jajarannya telah bekerja dan meneliti bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) New York mengenai data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) di sana.
"Dari penelusuran tersebut, terdapat 198 data ganda atau (cuma) 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan," ujar Indriyo dalam keterangan tertulisnya, yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/1).
Dia menyatakan, data pemilih ganda berjumlah tersebut telah teridentifikasi dari data pemilih yang akan mencoblos di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN), melalui kotak suara keliling (KSK), maupun metode pos.
"Yang kemudian telah kami kategorikan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," sambungnya menjelaskan.
Dia juga memastikan, data pemilih ganda yang ditemukan diakibatkan nama pemilih memiliki nama tengah yang disingkat, atau pemilih memiliki nama yang mirip. Selain itu, pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah, serta WNI yang mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya.
"Contoh, Dewi dengan Dewy. Atau Ratna Sari dan Ratnasari. Perbedaan seperti yang dicontohkan tersebut akan dianggap sistem sebagai entri data baru," demikian Indriyo menambahkan.
Jumlah data pemilih ganda yang diverifikasi PPLN New York dari DPT yang ada di sana, berbeda dari temuan Migrant Care yang menyebut ada 374 nama pemilih yang ganda.
BERITA TERKAIT: