Kontan, sejumlah pihak pun menilai sikap Presiden Jokowi tak peduli dengan etika. Bahkan ada yang menganggap Jokowi telah melanggar Undang-undang.
Namun, bagi Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, setiap orang yang berstatus warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pilpres 2024. Termasuk seorang presiden.
Habib, sapaan akrabnya, membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu paslon. Dia kemudian mengutip ketentuan di Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.
"Narasi tersebut adalah sesat, karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," jelas Habib dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Alasan Habib segera mendapat sindiran keras dari netizen. Akun media sosial X
@__AnakKolong bahkan menyebut dua ekor anjing peliharaannya lebih paham soal etika.
"Jack & Chelsea, tentunya tidak mengerti apa yang dimaksud fatsun politik, atau etika politik, karena mereka "ASU", pun mereka tak paham apa itu adab. Namun, Chelsea & Jack, memahami bagaimana mestinya harus bersikap ketika saya sedang mengemudikan R4 (mobil, red)," cuit akun @__AnakKolong yang dikutip redaksi, Kamis (25/1).
"Pun, ketika mereka ingin kencing, mereka memberitahu saya dengan cara mereka (yang saya mengerti), agar saya menepi dan mencari tempat untuk kencing. Bahkan "ASU" bisa dilatih, untuk mengerti, apa yang manusia sebut Etika," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.
BERITA TERKAIT: