Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Samakan PKS dengan Wahabi, Penyataan Gus Miftah Tak Berdasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Januari 2024, 10:23 WIB
Samakan PKS dengan Wahabi, Penyataan Gus Miftah Tak Berdasar
Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Abdul Rochim/Ist
rmol news logo Pernyataan penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diidentikkan dengan paham Wahabi, disesalkan Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Abdul Rochim.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pernyataan Gus Miftah yang saat ini mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpotensi memecah belah umat.

"Gus Miftah Sudah seharusnya menghargai posisi PKS yang mendukung paslon 1 dan tidak perlu berstatement pada posisi yang di luar konteks politik," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/1).

Sebagai seorang pendakwah, lanjut Abdul Rochim, Gus Miftah seharusnya menyampaikan nasihat yang menyejukkan dan mempersatukan. Bukan adu domba yang belum tentu kebenarannya.

"Pernyataan itu pun tidak berdasar. Saya tau persis di PKS itu banyak sekali orang yang menganut ahlussunnah wal jamaah. Termasuk Presiden PKS," tegas Abdul Rochim.

Gus Miftah menyebut PKS identik dengan Wahabi ketika memberi ceramah di pengajian akbar yang digelar oleh PWNU Lampung di Lapangan Cipta Karya, Lampung Selatan, pada Jumat (12/1).

Pengajian ini dihadiri oleh Ketum Muslimat NU sekaligus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketum PAN sekaligus Mendag Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"(Dakwah yang) Menyenangkan itu NU, yang sukanya nakut-nakuti Wahabi. Wahabi itu di Indonesia identik dengan PKS," kata Gus Miftah dalam potongan video yang dilihat redaksi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA