Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, penempatan posisi pendamping Capres Anies Baswedan itu di tengah, karena mendapat giliran bicara pertama.
"Penyampaian visi misi dimulai dari pasangan calon nomor urut 1," kata Mellaz, saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Penentuan posisi Cawapres, kata dia, disesuaikan kesempatan bicara. Kebijakan itu diberlakukan KPU RI pada debat kedua lalu.
Saat itu KPU menempatkan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di posisi tengah.
BERITA TERKAIT: