Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desakan Pemakzulan Dilaporkan ke Menko Polhukam, Pimpinan MPR: Salah Alamat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 Januari 2024, 13:15 WIB
Desakan Pemakzulan Dilaporkan ke Menko Polhukam, Pimpinan MPR: Salah Alamat<i>!</i>
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/RMOL
rmol news logo Pihak-pihak yang mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menuturkan orang-orang yang mendesak Mahfud MD melakukan pemakzulan dianggapnya salah alamat.

"Lagian salah alamat! Ngapain ngadu ke Menko Polhukam, mungkin mereka enggak baca UU," ucap Yandri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/1).

Legislator dari Fraksi PAN ini menuturkan tidak ada alasan memakzulkan Presiden Joko Widodo lantaran Jokowi tidak melakukan pelanggaran berat sebagaimana tertuang dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

"Enggak ada alasannya, mereka itu enggak paham bernegara kali ya, cuman cari sensasi saja," demikian Yandri Susanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA