Menurut sosok yang akrab disapa JK itu, pemakzulan Kepala Negara tidak bisa sembarang dilakukan, karena harus melewati proses yang panjang.
"Itu masalah hukum," tegas JK di Bandar Udara Arung Palakka, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1).
JK yang pernah menjadi pendamping Joko Widodo itu memilih untuk tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan urusan pemakzulan ini kepada para ahli.
"Saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu," sambungnya.
Sejumlah pihak pun menilai pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo sulit terwujud karena mayoritas partai DPR berada di gerbong pemerintah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: