Caleg yang diketahui bernama Erfin Dewi Sudanto itu merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso tersebut sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU.
Erfin mengaku mencalonkan diri berawal dari hati nuraninya dengan niat untuk mengabdi kepada masyarakat Bondowoso.
"Jiwa raga saya untuk masyarakat," ujarnya dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/1).
Terkait kabar bahwa dirinya akan menjual ginjal untuk operasional, Erfin mengaku sudah membuat surat pernyataan surat jual beli ginjal namun tanpa mencantumkan nominal.
"Tidak mencantumkan harga jual ginjal di surat pernyataan, karena ginjal tidak ada pabriknya. Jadi tidak bisa ditentukan," terangnya.
Erfin mengaku tidak sembarangan akan menjual ginjalnya kepada seseorang dengan melihat beberapa kriteria yang dirinya tentukan.
"Punya niatan baik terhadap kaum dhuafa, anak yatim, janda sepuh, dan sebagainya," sambungnya.
Meskipun sudah mengantongi peminat yang sesuai kriterianya tersebut, Erfin menyebut masih perlu duduk bareng untuk menentukan harga yang akan disepakati.
BERITA TERKAIT: