“Ya dibuka saja, sebaiknya PPATK membuka data-data itu, siapa saja, secara jelas, ungkap ke publik!” tegas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/1).
Menurutnya, dana asing untuk bendahara umum partai politik jelas pelanggaran besar dan tidak bisa dibenarkan, kecuali bantuan dari rakyat Indonesia.
“Bantuan dari asing tidak diizinkan. Tapi kalau bantuan dari warga Indonesia yang ada di luar negeri, untuk partai atau calon anggota legislatif, itu diizinkan,” katanya.
Sebab itu dia meminta PPATK mengungkap siapa saja bendahara umum partai politik yang mendapat suntikan dana dari pihak asing.
“Kami mendukung PPATK untuk mengungkap ke publik,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: