Pakar politik kebijakan publik di Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menilai, anggaran PSN mengalir ke elite politik dan ASN yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilu.
"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pemilu," ujar Vishnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).
Menurutnya, temuan PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, dan menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.
"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah," tuturnya.
Dari data PPATK pula, Vishnu mendapati 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023, yang di dalamnya terdapat 36,7 persen anggaran PSN diduga masuk ke kantong pribadi ASN dan politikus untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset lainnya.
"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional," katanya.
Oleh karena itu, Vishnu memandang perlu temuan PPATK tersebut segera direspon dengan tindakan nyata oleh Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum.
"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini," ungkapnya.
"Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," demikian Vishnu menambahkan.
BERITA TERKAIT: