Sebab, langkah hukum tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan efek negatif kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu.
"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 2 gemar melaporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).
Laporan tersebut juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo menakutkan, berseberangan dengan gaya kampanye TKN yang selama ini mengedepankan politik riang gembira.
"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit lapor, baper dikit lapor. Citra gemoy (dan) riang gembira (bisa berubah) menakutkan," jelasnya mengingatkan.
Terlepas dari reaksi TKN, Ray yang juga mantan aktivis 98 menilai penyebaran tabloid tersebut oleh para mahasiswa termasuk ke dalam kampanye negatif (
negative campaign), bukan kampanye hitam (
black campaign).
"Ini termasuk
negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: