Begitu dikatakan Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk "Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Bagaimana?" di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Belakangan, jalannya masa kampanye menyita perhatian. Mulai dari penembakan misterius pada pendukung Prabowo-Gibran di Madura, Jawa Timur, hingga insiden TNI dan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
"Bagaimana politik bisa secara bebas, sementara orang dihantui dengan kekerasan, baik verbal, psikis, mental, atau kekerasan dalam konteks relasi kuasa," ujar Titi Anggraini.
Ketika ada ancaman kekerasan, kata Titi, cita-cita untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang berkualitas dan bersih, menjadi susah terwujud.
"Karena ancaman kemudian menyebabkan orang takut untuk mengekspresikan kebebasan politiknya," tuturnya.
Selagi ada waktu menuju hari pencoblosan pemilu, lanjutnya, harus ada evaluasi termasuk mekanisme penegakan hukum dalam menjamin kebebasan ekspresi politik masyarakat.
"Harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu sebagai bagian dari electoral justice, memastikan hak memilih maupun dipilih," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: