Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Calon Anggota DPRD PAW Semangat Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 05 Januari 2024, 00:44 WIB
3 Calon Anggota DPRD PAW Semangat Ikuti Gladi Bersih Pelantikan
Tiga calon anggota DPRD DKI Jakarta PAW mengikuti gladi bersih persiapan Rapat Paripurna pelantikan mereka/Ist
rmol news logo Tiga calon anggota DPRD DKI Jakarta PAW sisa masa jabatan periode 2019-2024 bersemangat mengikuti gladi bersih persiapan Rapat Paripurna pelantikan mereka.

Tiga anggota DPRD DKI Jakarta PAW itu masing-masing Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar Rustamudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Senyum mengembang saat nama ketiganya dipanggil untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan. Kegiatan tersebut punya kesan tersendiri bagi mereka yang akan resmi dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (8/1).

“Jabatan ini adalah amanat rakyat yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Simon Lamakadu usai mengikuti prosesi gladi bersih, Kamis (4/1).

Sedangkan bagi Munir Arsyad, gladi bersih hari ini merupakan pintu masuk untuk proses pelantikannya sebagai anggota DPRD DKI pengganti antar waktu sisa masa jabatan.

“Alhamdulillah, Terimakasih buat teman-teman dari DPRD DKI Jakarta yang menyiapkan acara ini dan kami sudah mengikuti tahapan gladi ini dengan baik,” kata Munir.

Ucapan senada juga disampaikan Ali Fikri Noor. Dia berharap dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik di sisa masa jabatan sampai dilantiknya anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024.

“Saya bahagia, saya bersyukur, semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA