Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Januari 2024, 13:45 WIB
Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan
Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Meskipun menguasai tema debat yang akan diselenggarakan KPU RI pada Minggu (7/1), kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jumawa.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Akbar Himawan Buchari soal Prabowo diuntungkan dengan materi debat capres-cawapres ketiga, yakni terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

"Saya kira pasangan Prabowo-Gibran meskipun diuntungkan dalam debat kali ini, namun tidak boleh jumawa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

Saiful mengatakan, posisi "incumbent" seperti Prabowo akan serba sulit, karena akan dengan mudah dilakukan challenge oleh kandidat lainnya.

"Ini terkait hal-hal apa saja yang diperbuat selama ia menjabat, dan apa hasil produk yang telah dilaksanakannya," terangnya.

Menurut Saiful, Prabowo tidak boleh jumawa meskipun sedikit banyak menguasai materi debat. Apalagi, jangan sampai menjadi boomerang, bahkan kontradiktif dengan hal-hal apa saya yang telah dilakukannya sebagai Menteri Pertahanan.

Jika hal tersebut tidak diminimalisir kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka akan menambah polemik di depan publik.

"Karena tentu bagi lawan debat lainnya akan mengarah kepada prestasi apa yang telah dilakukan seseorang yang telah diberikan mandat untuk jabatan tersebut," tuturnya.

"Prabowo justru akan dikuliti oleh pasangan kandidat calon presiden yang lain, langkah-langkah apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum tuntas selama ia menjabat sebagai Menhan," demikian Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA