Menurut dia , kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas Pemilu, bahkan mengancam masa depan Pemilu yang aman dan damai.
"Ini membahayakan demokrasi kita, Pemilu yang aman dan damai dicoreng oknum TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," tandas Benny kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (31/12).
Penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Sebab, tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.
Benny berharap pengusutan tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta motif perbuatan itu diungkap secara terang benderang kepada publik.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser, kami menggulingkan rezim Orde Baru untuk melawan tindakan militeristik kepada rakyat sipil," katanya.
Karenanya, sambung dia, polisi, TNI, dan Komnas HAM harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika dibiarkan begitu saja, akan terjadi korban penganiayaan lain oleh oknum tentara.
"Kami berharap aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM, turun tangan. Kejahatan kemanusiaan ini membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah, bahkan nyawa," katanya lagi.
Benny juga menegaskan, jika kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud tak diusut tuntas oleh Panglima TNI, lebih baik mundur dari jabatan. Karena hal itu berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat TNI.
Bahkan, lanjut dia, akan terjadi pemberontakan sipil kepada TNI, seperti terjadi pada reformasi 98. Di mana rakyat melawan kekuasaan militer yang dipimpin Presiden Soeharto.
"Kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD, dan Panglima TNI, seret para oknum itu agar bertanggung jawab, tunjukkan sikap ksatria dan patriot," imbuhnya.
Meski begitu Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu bermuatan politis. Tapi jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas, publik akan mencurigai kemungkinan bermuatan politis, karena terjadi di tahun politik.
"Makanya, motif yang melatarbelakangi harus dikejar. Kami berharap Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, kata dia, telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI, dipimpin Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis.
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin Bang Todung Mulya Lubis langsung," tandasnya.
BERITA TERKAIT: