Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kiai Marzuki Mustamar Diberhentikan, Markas PWNU Jatim Banjir Karangan Bunga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 31 Desember 2023, 20:02 WIB
Kiai Marzuki Mustamar Diberhentikan, Markas PWNU Jatim Banjir Karangan Bunga
Sejumlah karangan bunga terpasang di markas PWNU Jatim, usai diberhentikannya Ketua PWNU setempat, KH Marzuki Mustamar, oleh PBNU/Ist
rmol news logo Markas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dibanjiri karangan bunga, menyusul diberhentikannya KH Marzuki Mustamar dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Tulisan pada karangan bunga mayoritas menyuarakan protes kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena memberhentikan Kiai Marzuki.

Kurir pengirim bunga, Siswanto, di markas PWNU Jatim, Minggu (31/12), mengaku tidak tahu siapa yang memesan karangan bunga itu.

"Pengirimnya kan sudah tertera di papan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu. Terima order, kirim gitu saja," kata Siswanto, sembari menata karangan bunga yang dikirimnya.

Di antara papan bunga itu ada yang mengatasnamakan Nahdliyin Bersatu Umat Maju. pesan yang dituliskan, "Turut prihatin atas matinya budaya tabayyun di NU akibat pemecatan Ketua PWNU Jatim".

Ada juga yang mengatasnamakan NU Garis lucu, yang menyuarakan, "Jangan Biarkan NU di Tangan Badut". Serta dari Kaukus Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) yang menuliskan, "Selamatkan NU dari Orang-orang Munafik".

Keputusan pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar tertera dalam surat yang dikeluarkan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Surat itu ditandatangani pada 16 Desember 2023. Namun baru diketahui publik pada Rabu, 27 Desember 2023. PBNU menegaskan pemberhentian Marzuki tidak ada kaitannya dengan politik.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA