Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Bakal Rangkul Pihak yang Kalah, Nasdem: Pemerintah Tanpa Oposisi Bisa Rusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 29 Desember 2023, 10:48 WIB
Prabowo Bakal Rangkul Pihak yang Kalah, Nasdem: Pemerintah Tanpa Oposisi Bisa Rusak
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL
rmol news logo Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berencana jika memenangkan Pilpres 2024 akan merangkul pihak yang kalah. Langkah ini terinspirasi dari cara Presiden Joko Widodo saat merangkul dirinya masuk kabinet.

Menanggapi hal ini, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyinggung soal pentingnya peran oposisi dalam sebuah pemerintahan.

"Pemerintah kalau tidak ada oposisi bisa rusak karena nggak ada yang mengoreksi," kata Sahroni saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat (29/12).

Nasdem sendiri saat ini berada di kubu Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sahroni pun menyatakan, jika pasangan Amin (Anies-Muhaimin) menang, akan mempersilahkan pihak yang kalah untuk menentukan sikapnya tanpa paksaan.

"Siapapun pemenangnya harus ada oposisi. Jangan sampai nggak ada karena nanti tidak baik untuk roda pemerintahan," tegas Ahmad Sahroni.

Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam deklarasi dukung Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Bandung, Rabu (27/12).

"Bila mana Insya Allah menerima mandat, kami pun akan mengajak semua kekuatan bersama-sama berbakti ke rakyat Indonesia," janji Prabowo.

Meski begitu, Ketum Partai Gerindra ini menyatakan, jika ada pihak yang tetap ingin menjadi oposisi, dirinya tidak keberatan. Yang terpenting kata Prabowo, oposisi yang ada harus cinta tanah air.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA