Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran Ingin Dirikan Badan Penerimaan Negara, Indef: Langkah yang Keliru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 24 Desember 2023, 14:01 WIB
Gibran Ingin Dirikan Badan Penerimaan Negara, Indef: Langkah yang Keliru
Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Rep
rmol news logo Upaya Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara dinilai keliru oleh Ekonom Indef, Nailul Huda.

“Tentang penerimaan negara yang banyak disinggung oleh Gibran dengan cara mendirikan Badan Penerimaan Negara. Satu langkah yang keliru,” ucap Nailul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/12).

Pandangannya, jika Gibran ingin menaikkan penerimaan pajak dan bea cukai maka harus membenahi dulu masalah internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Bea Cukai yakni marak korupsi.

“Jika ingin menaikkan penerimaan pajak dan bea cukai tapi tidak diberesi masalah utama dari pajak ini. Pertama, korupsi masalah utama dari DJP,” jelasnya.

Menurutnya, praktik korupsi di lingkungan DJP dan Bea Cukai perlu dibereskan Gibran. Pasalnya, akibat dari tindak korupsi di DJP penerimaan pajak yang dominan adalah pajak yang sudah tersistem.

“Pajak Orang Pribadi masih sangat rendah,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Nailul Huda, Badan Penerimaan Negara yang langsung di bawah presiden akan menimbulkan kekuatan yang sangat kuat dari Badan tersebut.

“Sekarang di bawah Kemenkeu plus ada BPK saja mereka masih bisa “bermain” apalagi nanti jadi badan sendiri?” tanyanya.

Nailul malah mengapresiasi Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar yang bakal mengimplementasikan pajak bagi orang kaya.

“Sangat menarik jika melihat pernyataan Cak Imin mengenai pajak untuk orang kaya yang apabila diimplementasikan dalam program “Wealth Tax” itu sangat bagus sekali. Masalah penerimaan pajak yang kurang plus redistribusi kekayaan sekaligus,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA