Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Dibahas dalam Debat Capres, Panelis Tuai Kritikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 18 Desember 2023, 02:52 WIB
Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Dibahas dalam Debat Capres, Panelis Tuai Kritikan
Suasana debat pertama calon presiden (capres) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12)/RMOL
rmol news logo Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin turut mengomentari proses debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) pada Selasa (12/12) lalu.

Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan banyak gambaran yang terang terkait topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari ketiga capres.

"Saya kira para Panelis Debat Pilpres cukup baik mengeksplor realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun para panelis belum secara detail dan kritis mempersoalkan jabatan ketua umum partai politik yang tidak dibatasi oleh undang-undang partai politik saat ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (17/12).

Keberadaan Partai politik saat ini, kata mantan aktivis KNPI itu, perlu dilakukan pembaharuan, agar mampu berkontribusi pada pembangunan demokrasi Indonesia. Karena dalam kelembagaan dan pola kaderisasi parpol cenderung tidak demokratis.

"Hal ini terlihat dari jabatan ketua umum partai politik yang sepertinya berlaku seumur hidup. Padahal partai politik diberikan tugas oleh konstitusi sebagai institusi publik yang bertanggung jawab untuk mencetak calon pemimpin nasional," tegasnya.

Tapi kelembagaan partai, sambungnya, justru lebih banyak diatur oleh Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Partai. Akibatnya persoalan paling krusial seperti masa jabatan maksimal ketua umum partai tidak mampu dikendalikan oleh undang-undang.

"Partai politik bukan organisasi dagang atau perusahaan keluarga yang secara tirani dimiliki dan dikuasai oleh satu atau sekelompok orang. Jadi sangat disayangkan isu partai politik yang menghambat proses demokrasi dan keadilan politik ini justru absen dalam proses debat kemarin," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA