Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

THN Amin Sumsel Diketuai Antoni Toha, Herman Deru Didapuk Dewan Pembina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 16 Desember 2023, 03:14 WIB
THN Amin Sumsel Diketuai Antoni Toha, Herman Deru Didapuk Dewan Pembina
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru/RMOL
rmol news logo Ratusan advokat di Sumatera Selatan (Sumsel) dikukuhkan sebagai bagian dari Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Harper Hotel, Palembang pada Jumat (15/12).

Pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir tersebut, dihadiri sekitar 100 advokat, sebagian besar mengenakan toga. Para pimpinan parpol pendukung Amin turut hadir dalam acara ini.

Hingga kini THN Amin telah hadir pula di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
 
Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina THN Amin Sumsel, sementara advokat senior HM Antoni Toha menjadi Ketua THN Sumsel. Herman Deru dan Antoni Toha sama-sama meminta anggotanya untuk terus mengawal dan mengawasi perjalanan pilpres di Sumsel.

“Dalam rangka itu, kita akan dirikan ratusan posko pengaduan,” ujar Herman Deru.
 
Sementara Anies Baswedan dalam sambutan yang direkam sebelumnya mengatakan, THN Amin adalah instrumen penting mengawal demokrasi, agar pemilu berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia (jurdil dan luber).

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir menyampaikan, bangsa ini menginginkan kepemimpinan nasional yang dilahirkan dari proses yang baik. Oleh karena itu, THN Amin terus memperkuat organisasi dengan pembentukan tim hukum di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami hadir untuk kawal kemenangan Amin. Jangan sampai suara rakyat hilang dan dicurangi. Seluruh anggota THN akan terus katakan ‘kami tidak takut’, sehingga mereka yang akan curang yang takut,” tandas Ari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA