Sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar-tawar, untuk mencegah terjadinya konflik serius di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir, di sela acara Pelantikan dan Pengukuhan THN Amin Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (15/12).
“Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,” ujar Ari.
Ari juga menyoroti netralitas aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian. Berdasar UU Nomor 2/2002 tentang Polri.
“Kepolisian berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Kedudukan Polri berada di bawah Presiden,” jelasnya.
Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
“Sebab kepolisian adalah instrumen strategis pengamanan pemilu. Peranan Polri penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas,” tegas Ari.
Sambung dia, turut menjaga pemilihan presiden yang jujur, adil, dan bersih merupakan agenda utama dari THN Amin.
Menurut Ari, bangsa ini menginginkan kepemimpinan nasional yang dilahirkan dari proses yang baik. Oleh karena itu, THN Amin terus memperkuat organisasi dengan pembentukan tim hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga kini, THN Amin sudah hadir di 34 provinsi dan di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Kami hadir untuk kawal kemenangan Amin. Jangan sampai suara rakyat hilang dan dicurangi. Seluruh anggota THN akan terus katakan ‘kami tidak takut’, sehingga mereka yang akan curang yang takut,” tandas Ari.
BERITA TERKAIT: