"Menurut saya UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan," kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Main Hall Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12).
Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara, dan dapat memberikan efek jera.
"Saya harap, pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," harap Jokowi.
Tak hanya itu kata Jokowi, UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga dapat mendorong pemanfaatan transfer perbankan akan lebih transparan, dan akuntabel.
"Dan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi, dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.
BERITA TERKAIT: