Pernyataan itu disampaikan Dewan Pakar TKN, Budiman Sudjatmiko, menanggapi serangan dan tudingan kepada Prabowo terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, jelang debat pertama Capres dan Cawapres.
"Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan isu-isu 25 tahun lalu, yang membuat kami berhadapan, sudah diselesaikan secara politik dan hukum," kata Budiman Sudjatmiko, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Salah satu bukti kasus itu sudah selesai adalah saat Prabowo berkali-kali terlibat dalam kontestasi Pilpres, baik sebagai Capres maupun Cawapres.
Bahkan Prabowo pernah menjadi Cawapres saat dipasangkan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Pemilu 2009.
Dari situ Budiman menilai bahwa isu HAM tidak semestinya digulirkan kembali. "Secara politik, Pak Prabowo pernah menjadi Cawapres Megawati pada 2009," katanya.
"Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan, bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo," tegas Budiman.
BERITA TERKAIT: