Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Bentrokan di Bitung, MUI Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 November 2023, 17:20 WIB
Soal Bentrokan di Bitung, MUI Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud/Istimewa
rmol news logo Semua pihak diimbau untuk mengedepankan sikap toleran dan menahan diri tidak terprovokasi dalam menyikapi peristiwa bentrokan yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, beberapa hari lalu.

"Terkait dengan kejadian antarormas di Bitung, Sulawesi Utara, yang terjadi akhir-akhir ini, itu semua sesungguhnya masing-masing pihak hendaknya memberikan ruang-ruang untuk saling memberikan toleransi kemaafan jika ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, dalam keterangannya, Senin (27/11).

Marsudi juga mengimbau dalam menghadapi situasi ini selayaknya semua pihak memberikan ruang untuk diskusi, ruang dialog ketika terjadi benturan atau bentrokan yang terjadi di Bitung saat ini.

Lebih jauh, ia pun mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian yang secara sigap menuntaskan peristiwa bentrokan yang terjadi di Sulawesi Utara tersebut melalui koordinasi dengan MUI setempat untuk turut berperan dalam menangani masalah yang terjadi.

"Besok antara Majelis Ulama dan tokoh-tokoh agama di Sulawesi Utara, dengan Pak Kapolda dan Gubernur untuk melakukan musyawarah dialog bersama bagaimana memitigasi risiko ini," tuturnya.

Lebih jauh, Marsudi menegaskan bahwa dalam konteks permasalahan hukum, maka selayaknya masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian.

"Kalau ada masalah hukum, masalah hukumnya itulah yang kita serahkan pada pihak pemerintah atau dalam konteks ini adalah kepolisian, percayakan kepada beliau," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA